JAKARTA, iNews.id - Indonesia segera memiliki layanan Government Technology (GovTech) untuk pertama kalinya dalam sejarah. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.
“Ini adalah sejarah pertama kalinya Republik Indonesia akan segera menuju keterpaduan layanan digital nasional,” kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas usai Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (25/3/2024).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas dengan para menteri. Ratas tersebut membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital nasional.
"Jadi sudah digelar rapat paripurna sebelumnya kami presentasikan dan hari ini kita, Presiden mendorong kendala-kendalanya apa progresnya sampai di mana terkait dengan percepatan keterpaduan layanan digital,” ujar Azwar.
Azwar mengatakan bahwa Presiden Jokowi meminta 9 layanan yang menjadi prioritas. Integrasi 9 layanan prioritas di antaranya layanan kesehatan, layanan pendidikan, bantuan sosial, identitas digital berbasis data kependudukan, layanan satu data indonesia, transaksi keuangan, integrasi portal service, layanan aparatur negara, hingga SIM online.