Dengan mekanisme tersebut, perubahan harga JBU mengikuti formula serta ketentuan yang berlaku.
“Untuk JBU, harga mengikuti formula yang telah ditetapkan Pemerintah,” katanya.
Pertamina Patra Niaga memastikan tetap menjalankan kebijakan pemerintah terkait harga dan penyaluran BBM. Perusahaan juga memastikan kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.