Perwira Menengah TNI AL Desersi, KSAL Yudo Tegaskan Diproses Pidana Militer

Riezky Maulana
Letkol AS saat ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. (Lurisa Lulu)

Sebelumnya diberitakan, Letkol AS diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).

Letkol AS tak berkutik saat petugas menciduknya setelah 3 bulan keluar dari satuan. Dia pun langsung dibawa ke Lantanamal V Surabaya untuk diperiksa dan diproses ke persidangan.

Penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kapal Induk KRI Sriwijaya juga bakal Dipakai untuk Tangani Bencana: Distribusi Bantuan hingga Evakuasi Korban

3 hari lalu

Kapal Induk Pertama RI KRI Sriwijaya Jadi Pangkalan Terapung Operasi Militer hingga Tanggap Bencana

5 hari lalu

TNI AL Gandeng 3 Kejati, Perkuat Koordinasi Penyelidikan hingga Penyidikan di Laut

5 hari lalu

Momen Prajurit TNI AL dan Tentara Australia Mendarat di Situbondo, Rebut Sasaran di Pantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal