Pesan Firli Bahuri ke Jaksa Baru KPK : Tingkatkan Integritas dalam Tangani Kasus Korupsi

Ariedwi Satrio
Ketua KPK, Firli Bahuri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri resmi melantik 55 jaksa pada Kejaksaan RI menjadi pegawai lembaga antirasuah. Sebanyak 55 jaksa tersebut nantinya akan memperkuat tim penuntutan KPK. Firli menitipkan pesan untuk 55 jaksa yang baru dilantik menjadi pegawai KPK tersebut.

"Supaya meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi. Meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif," kata Firli melalui keterangan resminya, Senin (21/2/2022).

Pelantikan terhadap 55 jaksa tersebut digelar di Gedung Juang KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sebanyak 55 jaksa tersebut dinyatakan telah lulus proses rekrutmen maupun seleksi sebelum resmi bergabung di KPK.

Lebih lanjut, Firli juga minta 55 jaksa yang baru bergabung bisa satu visi dengan KPK. Utamanya, dalam segi pemberantasan tindak pidana korupsi. Para jaksa baru tersebut diharapkan juga bisa menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan mimpi Indonesia menjadi negara maju.

Tak hanya itu, sambung Firli, para jaksa juga diharapkan bisa meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas, dan integritas KPK dalam menangani kasus korupsi di Indonesia. Semoga, diharapkan Firli, para jaksa KPK itu bisa membawa semangat baru dalam pemberantasan korupsi.

"Robek-robeklah badanku, potong-potonglah jasad ini, tetapi jiwaku dilindungi benteng merah putih. Akan tetap hidup, tetap menuntut bela, siapapun lawan yang aku hadapi," seru Firli.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

KPK Bongkar Peran Gus Alex di Kasus Yaqut: Tagih Fee ke Calon Haji supaya Cepat Berangkat

Nasional
3 hari lalu

KPK Sita Tanah hingga Mobil terkait Kasus Eks Menag Yaqut, Total Rp100 Miliar Lebih

Nasional
4 hari lalu

KPK Yakin Eks Menag Yaqut Hadiri Pemeriksaan Kasus Kuota Haji Hari Ini

Nasional
4 hari lalu

Jaksa Penuntut Mati ABK Fandi Minta Maaf di DPR, Akui sudah Disanksi Kejagung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal