Pesan PBNU kepada Listyo Sigit : Hukum Tak Boleh Tumpul ke Atas

Abdul Rochim
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id  -  Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menghormati pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajukan nama Kabareskrim Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai calon tunggal kapolri kepada DPR. Siapa pun calon yang dipilih tentu sosok mumpuni.

Ketua PBNU Bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan Robikin Emhas mengatakan, Presiden Jokowi memiliki kekuasaan yang diberikan oleh konstitusi untuk memutuskan calon pengganti Jenderal Pol Idham Aziz. Nama yang disodorkan ke DPR dinilai sebagai putra terbaik Korps Bhayangkara.

Ketua PBNU Robikin Emhas. (Foto: PBNU).

Kepada kapolri baru yang segera disahkan DPR nanti, Robikin mengingatkan, tugas dan fungsi Polri yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Selain itu, menegakkan hukum, serta memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, tanpa pandang bulu. 

”Dalam penegakan hukum, misalnya, hukum tidak boleh tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Atau, terjadi semacam politik belah bambu, satu dipijak dan yang lain dijunjung,” kata Robikin, Rabu (13/1/2021).

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 jam lalu

Kapolri Dorong Kolaborasi Elemen Bangsa Jaga Persatuan di Retret Kokam Muhammadiyah

Nasional
1 hari lalu

Kata Jokowi usai Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
1 hari lalu

Jokowi Diperiksa 2,5 Jam di Polresta Solo terkait Kasus Fitnah Ijazah Palsu

Nasional
2 hari lalu

Ade Armando Tuding PDIP yang Pertama Angkat Wacana Polri di Bawah Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal