Setelah pesawat mendarat, landas pacu kemudian ditutup sementara melalui NOTAM Nomor A3284/26. Penutupan dilakukan untuk memastikan keselamatan operasional sekaligus memberikan ruang bagi petugas untuk menangani pesawat.
Melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah V Makassar, Ditjen Perhubungan Udara kemudian berkoordinasi dengan tim teknik Garuda Indonesia dan GMF AeroAsia untuk melakukan pemeriksaan terhadap pesawat.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ditemukan adanya pecah ban pada main wheel nomor 3. Pesawat kemudian dilakukan towing dari runway menuju parking stand untuk selanjutnya menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan proses perbaikan, termasuk penggantian main wheel," ujarnya.
Dalam insiden tersebut, sebanyak 141 penumpang dan delapan awak pesawat berada di dalam pesawat. Seluruhnya telah ditangani dengan mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan penerbangan.
"Sebanyak 141 penumpang dan 8 awak pesawat telah ditangani dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan sesuai ketentuan yang berlaku," tuturnya.