Peserta Seleksi CPNS Wajib Tes PCR atau Rapid Test Antigen Covid

Antara
Seleksi CPNS ditargetkan selesai pada 15 Desember 2021. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id – Peserta seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil) wajib melakukan tes PCR atau rapid test antigen Covid-19 untuk mengikuti tes seleksi kompetensi dasar (SKD). Aturan itu tertuang dalam surat yang dikeluarkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Senin (23/8/2021). 

Dalam surat dengan nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 itu, dinyatakan bahwa peserta wajib melakukan swab test RT PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti SKD. Pilihan lainnya, peserta harus menjalani rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif sebelum mengikuti tes SKD.

Menurut BKN, Persyaratan tersebut sesuai dengan Surat Rekomendasi Ketua Satgas (Satuan Tugas) Covid-19 Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021 tanggal 21 Agustus 2021. Selain melakukan tes usap, khusus bagi peserta seleksi CPNS di Jawa, Madura, dan Bali, diwajibkan untuk sudah melakukan vaksinasi, dan minimal memperoleh dosis pertama.

Seluruh peserta juga diwajibkan untuk menerapkan 3M ketika mengikuti tes, yaitu menggunakan masker tiga lapis dan ditambah masker kain di bagian terluar (double mask), menjaga jarak minimal satu meter, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

Peserta seleksi CPNS juga wajib mengisi formulir deklarasi sehat yang terdapat di laman sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum ujian. Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

Sebagai implementasi protokol kesehatan, ruang kegiatan maksimal diisi dengan persentase sebesar 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CPNS 2021, dan akan dilakukan penyemprotan desinfektan secara berkala, khususnya setiap pergantian sesi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Korupsi Mobil Lab Covid-19 di KBB, Tersangka Kembalikan Uang Negara Rp3 Miliar

Megapolitan
1 bulan lalu

3 Nama Ini Bersaing Rebut Kursi Sekda Depok, Wali Kota Segera Tentukan

Nasional
1 bulan lalu

BRI Gandeng Kementerian PAN RB hingga BKN untuk Perluas Akses Pembiayaan FLPP

Health
1 bulan lalu

Virus Covid-19 Baru Bernama Stratus Serang Indonesia, Bahaya? 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal