Petinggi PBNU Bantah Terima Duit Kasus Kuota Haji, KPK: Kami Punya Bukti

Nur Khabibi
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman yang membantah menerima aliran dana kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. KPK menegaskan memiliki bukti terkait hal itu.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan salah satu materi pemeriksaan terhadap Aizzudin perihal aliran dana kepada yang bersangkutan. 

"Dalam pemeriksaan itu, penyidik mendalami terkait dugaan adanya aliran uang kepada yang bersangkutan," kata Budi kepada wartawan, Rabu (14/1/2026). 

Budi menuturkan, materi pemeriksaan tersebut berdasarkan bukti yang dikantongi pihaknya. 

"Tentu KPK juga memiliki keterangan atau pun bukti-bukti lain yang kemudian mengonfirmasi terkait dengan dugaan tersebut (penerimaan uang). Nah, ini masih akan terus didalami," ujarnya. 

Terkait dugaan yang dimaksud, Budi menyatakan penyidik akan menggali informasi dari sejumlah saksi yang nantinya akan dipanggil. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
2 bulan lalu

Dalami Kasus Yaqut, KPK Periksa Ketua Bidang Ekonomi PBNU

Nasional
2 bulan lalu

Yaqut Jadi Tersangka Korupsi Haji, Gus Fahrur: Masalah Pribadi Beliau, Tak Terkait PBNU

Nasional
2 jam lalu

KPK: Eks Menag Yaqut Sudah Diperiksa sebelum Jadi Tersangka, Tertuang di Berita Acara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal