JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin Abdurrahman terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Penyidik mendalami aliran dana terkait perkara tersebut kepada Aizzudin.
"Ada dugaan aliran kepada yang bersangkutan, ini akan didalami maksudnya seperti apa, tujuannya untuk apa, kemudian bagaimana proses dan mekanisme aliran uang itu bisa terjadi," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa (13/1/2026).
Aizzudin terlihat keluar dari Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 18.20 WIB. Dia membantah apa yang disampaikan KPK terkait aliran dana.
"Sejauh ini enggak ya, tidak ada," kata Aizzudin.
Dia juga menyangkal dugaan aliran dana ke PBNU. "Enggak, enggak," ucapnya.
Aizzudin enggan menjelaskan secara detail perihal materi pemeriksaannya itu. Menurutnya, penyidik yang berwenang menyampaikan hal tersebut.