“Mereka seolah beranggapan situasi yang dihadapi saat ini klaim terjadi kecurangan TSM. Pemilu yang profesional dikelola diatribusikan sebagian besar (orang) tidak kredibel dan profesional oleh penyelenggara,” ucapnya.
Tim Hukum Prabowo-Sandi pada Senin (10/6/2019) lalu melakukan perbaikan berkas gugatan dan menambahkan sejumlah alat bukti ke MK. Perbaikan permohonan itu tercantum dalam berkas pemohon dengan nomor register 01/P-PRES/PAN.MK/06/2019 tertanggal 10 Juni 2019.
Dalam berkas tersebut tercantum dua poin yakni perbaikan berkas permohonan satu rangkap dan daftar alat bukti satu rangkap. Pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi, memasukkan permohonan ke MK di mana salah satu amar pada poin ke-13 memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.