Petitum Kubu 02 Minta Semua Komisioner KPU Dipecat, Perludem: Tak Lazim

Wildan Catra Mulia
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini. (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

“Mereka seolah beranggapan situasi yang dihadapi saat ini klaim terjadi kecurangan TSM. Pemilu yang profesional dikelola diatribusikan sebagian besar (orang) tidak kredibel dan profesional oleh penyelenggara,” ucapnya.

Tim Hukum Prabowo-Sandi pada Senin (10/6/2019) lalu melakukan perbaikan berkas gugatan dan menambahkan sejumlah alat bukti ke MK. Perbaikan permohonan itu tercantum dalam berkas pemohon dengan nomor register 01/P-PRES/PAN.MK/06/2019 tertanggal 10 Juni 2019.

Dalam berkas tersebut tercantum dua poin yakni perbaikan berkas permohonan satu rangkap dan daftar alat bukti satu rangkap. Pemohon, dalam hal ini kubu Prabowo-Sandi, memasukkan permohonan ke MK di mana salah satu amar pada poin ke-13 memerintahkan kepada lembaga negara yang berwenang untuk melakukan pemberhentian seluruh komisioner dan melakukan rekrutmen baru untuk mengisi jabatan komisioner KPU.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
8 jam lalu

BaraJP Siap Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK terkait Gugatan Syarat Ijazah Gibran

11 jam lalu

Gugat ke MK, Denny Indrayana Sindir Pasal Selundupan untuk Loloskan Gibran ke Pilpres 2024

22 jam lalu

Menguji Parliamentary Threshold 5%

1 hari lalu

KPU Sebut Gugatan Syarat Ijazah Gibran Terlambat 905 Hari, Minta MK Tolak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal