JAKARTA, iNews.id - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia usai Pemilu 2019, yang digelar bersamaan pemilihan presiden dan legislatif, mencapai 230 jiwa. Ternyata, persoalan petugas KPPS gugur saat bertugas telah terjadi pada pemilu sebelumnya.
Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggareni mengatakan, maraknya petugas KPPS yang meninggal dunia karena kelelahan sudah terjadi semenjak Pemilu 2004. Meski begitu, saat itu kondisinya berbeda dengan Pemilu 2019.
"Kalau bicara soal korban dalam penyelenggaraan hari H, itu dari 2004 itu juga jadi isu. Tapi kan memang ada situasi yang berbeda, media sosialnya tidak semasif sekarang, lalu mungkin waktu itu gegap gempita pemilu apalagi selesai pileg langsung melanjutkan dengan pilpres langsung pertama," tuturnya.
Hal itu diungkapkan Titi dalam diskusi akhir pekan Polemik MNC Trijaya Network dengan tajuk 'Silent Killer Pemilu Serentak', yang digelar di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Sabtu (27/4/2019).
Dia menjelaskan, pada Pemilu 2009, kelelahan luar biasa juga terjadi pada petugas KPPS. Ketika itu pengitungan melampaui jam 12 malam juga terjadi.