PGRI Miris Honorer Hanya untuk Guru: Kenapa Kalau Polisi, TNI, Jaksa, DPR Tidak Ada?

Felldy Aslya Utama
PGRI mengaku miris dengan adanya status honorer yang hanya disematkan pada profesi guru saja. (Foto: PGRI mengaku miris dengan adanya status honorer yang hanya disematkan pada profesi guru saja. (Foto: Felldy Utama)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Bekasi, Hamdani mengaku miris dengan status honorer yang hanya disematkan pada profesi guru. Keluhan tersebut disampaikan saat audiensi PGRI bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).

"Saya miris, Bapak, Ibu. Ketika penyebutan honorer itu hanya untuk guru," ucap Hamdani dalam audiensi tersebut.

Hamdani tak melihat status itu juga berlaku pada profesi lainnya.

"Makanya saya sepakat ada beberapa tokoh di Indonesia yang menyebutkan, kok kenapa kalau TNI tidak ada honorer? Polri tidak ada honorer. Jaksa tidak ada honorer. Hakim tidak ada honorer. DPR enggak ada honorer juga kan Bu. Tapi kenapa giliran guru kok ada honorer, begitu," tuturnya.

Hamdani menilai, hal ini tentu berkaitan dengan pengaturan regulasinya yang masih kurang. Pasalnya, posisi guru tidak terpusat di satu kementerian atau badan. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Sulsel
19 hari lalu

Viral Guru Honorer di Jeneponto Protes Digantikan Adik Kepala Sekolah Baru Lolos PPPK

Babel
1 bulan lalu

1.846 Honorer Bangka Barat Terima SK PPPK Paruh Waktu usai Menanti Belasan Tahun

Regional
2 bulan lalu

Viral! Kisah Pilu Pegawai Honorer 24 Tahun Mengabdi di SMP Lebak Tinggal di Rumah Reyot

Video
2 bulan lalu

Menteri Mu'ti: Mulai 2026, Tunjangan Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal