PGRI : Tidak Tepat dan Kontraproduktif Tak Ada Formasi Guru CPNS 2021

Fahreza Rizky
Ilustrasi ASN (Foto: sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memastikan tidak membuka formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk posisi guru pada 2021. Penerimaan guru dialihkan melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Deputi Bidang SDM Aparatur Negara Kementerian PANRB, Teguh Widjinarko, mengatakan, untuk mewujudkan kebijakan ini pihaknya selalu berkoordinasi dengan instansi pembina jabatan fungsional.

Menurut Teguh, keputusan untuk menetapkan rekrutmen satu juta guru PPPK juga dilakukan melalui koordinasi bersama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang
mengetahui secara detail kebutuhan dimaksud.

Teguh juga membantah jika penerimaan guru melalui skema PPPK dianggap kebijakan diskriminatif. Pasalnya, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka peluang tersebut.

"Pembukaan guru dari PPPK tidak diskriminatif, karena UU ASN memang membuka kemungkinan tersebut, dan di masa mendatang tidak hanya guru, tetapi tenaga-tenaga lain yang berkaitan dengan pelayanan publik atau jenis jabatan fungsional lain yang memungkinkan, sebagaimana saya jelaskan sebelumnya (seperti: tenaga kesehatan, tenaga penyuluh, dan lain-lain)," ujar Teguh saat dikonfirmasi MNC Media, Sabtu (2/1/2021).

Teguh menjelaskan, penerapan PPPK untuk tenaga guru pada dasarnya merupakan amanat UU ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Umum Persaturan Guru Republik Indonesia (PGRI), Unifah Rosyidi, menyatakan, kebijakan rekrutmen guru lewat skema PPPK saja sangat diskriminatif. PGRI meminta kebijakan tersebut ditinjau kembali.

"Tidak tepat dan kontraproduktif di tengah situasi seperti ini kok bikin heboh. Harus ditinjau kembali apalagi pertama, implikasinya diskriminatif. Kedua, implikasinya tidak adanya generasi muda yang tertarik untuk menjadi guru," ucapnya saat dihungi MNC Media.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
4 jam lalu

Viral Pensiunan ASN di Blora Tendang Kucing, Lirabica Angkat Bicara!

Nasional
3 hari lalu

Presiden Prabowo Teken Aturan Cuti Bersama ASN 2026, Ini Daftarnya

Nasional
30 hari lalu

Pendaftaran PPPK Kementerian HAM Resmi Dibuka, Cek Formasi dan Jadwalnya!

Nasional
1 bulan lalu

ASN Digital: Cara Aktivasi dan Login Terbaru 2026 dengan MFA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal