PGRI : Tidak Tepat dan Kontraproduktif Tak Ada Formasi Guru CPNS 2021

Fahreza Rizky
Ilustrasi ASN (Foto: sindonews)

Menurut amanat UU, penerimaan guru melalui dua jalur, yakni CPNS dan PPPK. Ketika formasi guru dihapus dari CPNS maka kebijakan tersebut tidak memiliki dasar dan kontraproduktif dengan situasi saat ini.

"Saya sudah konferensi pers, kirim surat kepada bapak Menpan, Mendikbud, BKN, sudah, untuk tinjau ulang, pernyataan terbuka juga sudah, bahwa kebijakan itu tidak masuk akal, tidak ada dasarnya, kontraproduktif, hanya bikin heboh," tegas Unifah.

Sebelumnya diberitakan, Kepala BKN, Bima Haria Wibisana menyatakan, pemerintah hanya berencana membuka 1 juta formasi guru berstatus Pegawai PPPK pada 2021.

"Kami sepakat bahwa untuk guru itu akan beralih menjadi PPPK. Jadi bukan (penerimaan) CPNS lagi. Ke depan mungkin kami tidak akan menerima guru dengan status CPNS, tapi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja," ujar Bima Haria dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 30 Desember 2020.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

Mantap! ASN Bisa Naik Pangkat hingga 12 Kali dalam Setahun

Nasional
21 hari lalu

Marak Fenomena Perceraian ASN gegara Mutasi 10 Tahun, DPR Buka Suara

Nasional
24 hari lalu

Anak Buah Purbaya: ASN, TNI dan Polri Segera Aktivasi Akun Coretax!

Nasional
26 hari lalu

KPK Serahkan Uang Rp883 Miliar ke Taspen, Hasil Rampasan Kasus Investasi Fiktif 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal