Pilkada 2020 Ditunda karena Corona, Ini 3 Skenario KPU

Antara
Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tanthowi. (Foto: iNews.id)

"Namun mengerucut kepada satu pandangan bahwa Pilkada serentak tak bisa dilaksanakan 2020," katanya.

Menurutnya langkah yang harus diambil adalah pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). Karena mengganti tanggal pelaksanaan pemungutan suara berarti mengganti undang-undang.

"Sementara di masa seperti ini tidak mungkin dilakukan pembahasan karena ada social distancing," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
15 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

19 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

4 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

4 bulan lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal