Selain mengatur waktu kedatangan, dalam formulir undangan itu juga pemilih diminta untuk menggunakan masker ketika datang ke TPS. Evi mengatakan, petugas KPPS juga akan tetap menyediakan masker bagi para pemilih yang tidak menggunakan atau maskernya rusak saat tiba di lokasi TPS.
Selanjutnya, dalam formulir itu juga pemilih akan diminta untuk membawa alat tulis sendiri. Biasanya, kata dia, untuk mengisi daftar kehadiran pemilih, petugas KPPS telah menyediakan alat tulis untuk dipakai pemilih. Hal ini dilakukan dalam rangka menghindari penularan virus Covid-19.
"Nah kalau pun tidak (membawa), kita siapkan sanitizer yang bisa disemprot ke alat tulis yang akan digunakan oleh pemilih pada waktu dia datang ke TPS, sehingga kita harapkan ini bisa mencegah," ujarnya.
Evi mengatakan, penerapan protokol kesehatan inilah yang akan terus disimulasikan KPU dalam pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara. Bahkan, kata dia, setiap pekannya penyelenggara akan terus mengadakan simulasi untuk bisa mengevaluasi penerapan ini apakah bisa berjalan secara maksimal atau tidak.
"Ini dalam rangka sosialisasi, tetapi juga untuk meyakinkan publik bahwa TPS nanti pada hari pemungutan suara di tanggal 9 Desember aman dan akan bisa dilakukan dengan protokol kesehatan," katanya.