Pilkada Serentak 270 Daerah Digelar 23 September 2020

Aditya Pratama
Ketua Komisi Pemiluhan Umum (KPU) Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta, (3/2/2019) lalu. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id, - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2020 pada 23 September. Pilkada diselenggarakan di 270 daerah terdiri atas 9 pemilihan gubernur/wakil gubernur, 224 pemilihan bupati/wakil bupati dan 37 pemilihan wali kota.

Ketua KPU Arief Budiman mengatakan, rencana tanggal pelaksanaan tersebut mengacu pada Pasal 201 ayat 6 Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada. Pasal ini mengatur bahwa pemungutan suara serentak gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota hasil pemilihan tahun 2015 dilaksanakan pada September 2020.

“Kemudian KPU pada praktik pemilu selama ini dilaksanakan hari Rabu. Maka pada bulan September itu kita cari hari Rabu jatuh pada tanggal berapa saja,” ucap Arief di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

Dalam kalender, terdapat empat tanggal pada hari Rabu di bulan September 2020 yakni 2, 9, 16, dan 23. Untuk tanggal 2 dan 9 dihindari karena satu digit. Menurut Arief, KPU sengaja menghindari penggunaan tanggal dengan jumlah satu digit agar tidak ada calon yang diuntungkan saat mendapatkan nomor urut.

"Akhirnya dijadwalkan 23 September dan pada tanggal itu sepertinya tidak ada kegiatan yang dapat mengganggu pilkada,” ujarnya.

Pilkada 2020 merupakan pilkada serentak gelombang keempat yang dilakukan untuk kepala daerah hasil pemilihan Desember 2015 yang masa jabatannya akan berakhir di tahun itu.

Mengacu pelaksanaan Pilkada Serentak 2018, KPU sudah memulai tahapan pilkada serentak 10 bulan sebelum hari pencoblosan.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Roy Suryo dan Dokter Tifa Klaim Pegang Salinan Ijazah Jokowi: 99,9 Persen Palsu!

Nasional
14 hari lalu

Bonatua Silalahi dan Roy Suryo Berhasil Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU

Nasional
17 hari lalu

Ditunjuk Jadi Ketua DPW Perindo Aceh, Effendi Syahputra Segera Konsolidasi Jelang Verifikasi Faktual

Buletin
30 hari lalu

KPU Minta Maaf dan Batalkan Aturan Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal