Pilkada Serentak, Bamsoet Berharap Hasilkan Pemimpin Daerah Berkualitas

Abdul Rochim
Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet). (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 bakal digelar di 270 kabupaten/kota dan provinsi pada 9 Desember mendatang. Pemilihan ini diharapkan mampu menghasilkan pimpinan daerah berkualitas. 

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) menuturkan, melalui Badan Pengkajian, MPR merekomendasikan naskah visi misi calon gubernur/bupati dan wali kota yang terpilih dalam Pilkada Serentak 9 Desember 2020 menjadi bagian tak terpisahkan dari visi misi Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berpedoman pada nilai-nilai Pancasila.

Hal ini penting sebagai arah bagi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) yang merupakan satu kesatuan dengan Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).

"Integrasi visi misi tersebut penting untuk menjamin kesinambungan antara pembangunan nasional dengan daerah. Dengan demikian, konsep pemajuan daerah adalah bagian dari konsep pemajuan nasional. Pembangunan daerah dilaksanakan seiring sejalan dengan pembangunan nasional, dan merujuk pada satu visi besar bersama, yaitu mewujudkan masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera," ujar Bamsoet dalam Webinar di Jakarta, Minggu (18/10/2020).

Mantan Ketua DPR ini menjelaskan, narasi ideal yang ingin dibangun melalui penyelenggaraan Pilkada Serentak di masa pandemi adalah untuk melahirkan pemimpin daerah berkualitas. Mereka harus mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 melalui serangkaian kebijakan yang diambilnya, sehingga bisa mendorong terwujudnya pembangunan dan kemajuan daerah.

Editor : Ranto Rajagukguk
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri dan Anak Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK terkait Kasus Gratifikasi

57 tahun lalu

Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan Nasional yang Inklusif

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tidak Ditahan usai Diperiksa 10 Jam, Ini Penjelasan KPK

57 tahun lalu

Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Diperiksa KPK 10 Jam terkait Kasus Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal