Pilot WNI Anton Gobay Akui Simpatisan OPM

Puteranegara Batubara
Anton Gobay, pilot WNI asal Papua yang ditangkap polisi Filipina kasus senjata ilegal (foto: sumber istimewa)

"Sebagai warga negara Indonesia, AG meminta maaf telah merepotkan pemerintah Indonesia karena tindakan yang dilakukan di Filipina," ujar Dedi.

Sebelumnya, Anton Gobay diduga membeli 10 pucuk senpi laras panjang jenis M4 kaliber 5.56, senilai 50.000 Peso, tanpa amunisi. Kemudian juga dua pucuk senpi laras pendek merek Ingram 9mm, senilai 45.000 Peso, tanpa amunisi.

Anton diduga membeli senjata api untuk mendukung gerakan terorisme Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Dia merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai pilot di Filipina.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mentan bakal Tambah Anggaran Pertanian buat Papua, Buka Sawah Baru hingga Kirim Traktor

57 tahun lalu

Kejagung Lanjutkan Proses Hukum Febrie Adriansyah dari Polri, Pelajari Alat Bukti

57 tahun lalu

Menko Polkam: Pemerintah Jamin Penegakan Hukum Kasus Korupsi Transparan dan Berkeadilan

57 tahun lalu

Prabowo Peringatkan TNI-Polri hingga Jaksa: Sepatu dan Topimu dari Rakyat!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal