Pimpin Rapat Paripurna, Puan Terima Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah dari BPK

Felldy Aslya Utama
Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (20/6/2023).  (Foto ist).

Ditambahkanya, DPR dan pemerintah saat ini juga tengah fokus membahas Kerangka Ekonomi Makro Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEMPPKF) tahun anggaran 2023. Meski begitu, Puan memastikan bukan berarti legislasi yang lain tidak mendapat perhatian DPR.

"Kami menyadari hal tersebut urgent, namun juga harus mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Kemudian harus kami cerna dan cermati, karena itu penting. Jadi jangan melakukan satu pembahasan itu dengan terburu-buru, kemudian hasilnya tidak maksimal," paparnya. 

Sementara itu terkait dengan RUU Kesehatan yang baru saja disahkan di pembicaraan tingkat I, Puan mengatakan DPR mencermati masih adanya pro dan kontra dari sejumlah kalangan. Untuk itu, DPR disebut masih akan membuka ruang diskusi sehingga produk legislasi tentang sistem kesehatan nasional tersebut akan semakin komprehensif.

"Di tingkat I sudah diputuskan walaupun memang masih ada dari teman-teman yang masih memberi masukan. Tentunya kami di DPR akan kami cermati bagaimana ke depannya, InsyaAllah pada masa sidang selanjutnya akan dibahas," tutup Puan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
18 hari lalu

Puan Ogah Bahas Usulan Bahlil soal Koalisi Permanen: Kita Masih Berduka

Nasional
18 hari lalu

Rapat Paripurna DPR Sahkan RUU Penyesuaian Pidana Jadi UU Baru  

Nasional
20 hari lalu

Ini Kata Ketua DPR soal Peluang Bentuk Pansus Imbas Banjir Sumatra

Nasional
31 hari lalu

Ibu Hamil Meninggal usai Ditolak 4 RS, DPR Segera Evaluasi Penanganan Kesehatan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal