Pimpin Rapat Paripurna, Puan Terima Laporan Pemeriksaan Keuangan Pemerintah dari BPK
Selanjutnya, DPR menerima hasil pemeriksaan atas pengelolaan penyertaan modal negara (PMN) di BUMN menyimpulkan bahwa pengelolaan Penyertaan Modal Negara (PMN) di BUMN tahun 2020-semester I tahun 2022 telah dilaksanakan sesuai kriteria dengan pengecualian.
"Selanjutnya laporan hasil pemeriksaan BPK tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku. Dewan mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang selama ini telah terjalin dengan baik," jelas Puan.
Seuai rapat paripurna, dia berbicara tentang Supres Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset dari pemerintah. Puan mengatakan, DPR akan segera menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku.
“Terkait hal-hal lain tentu ada mekanisme di DPR yang harus dilakukan. Jangan sakdet saknyet kalau orang Jawa tuh. Jadi hari ini ada berita, ada suratnya itu harus diselesaikan,” ujar mantan Menko PMK tersebut.
“Karena memang ada mekanisme yang harus dijalankan sehingga kalau kemudian berjalan dilapangan itu memang sudah sesuai aturan mekanisme tata tertib yang berjalan di DPR," lanjut Puan.