Pimpinan DPR Belum Sepakat Soal Pembahasan RUU Omnibus Law Ciptaker

Felldy Aslya Utama
Wakil Ketua DPR RI, Aziz Syamsuddin. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law tentang Cipta Kerja atau ciptaker dinilai sulit untuk segera dibawa ke rapat paripurna sebelum masa reses 27 Februari - 22 Maret 2020. Alasannya belum ada kesepakatan di antara pimpinan DPR terkait pembahasan RUU tersebut.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua DPR RI bidang politik dan keamanan, Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020). Dia mengatakan hingga kini belum ada rapat pimpinan untuk membahas RUU Omnibus Law Ciptaker itu.

"Susah, walaupun saya sebagai wakil ketua bidang korpolkam dari Partai Golkar setuju segera dibawa ke paripurna, tapi kan pimpinan-pimpinan yang lain masih belum menyepakati, masih menunggu," kata Aziz.

Menurut dia, apabila draf RUU telah diserahkan pemerintah, pimpinan DPR harus membahasnya dalam forum rapat pimpinan (Rapim). Setelah itu, RUU dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) untuk diputuskan bisa atau tidak diumumkan di rapat paripurna.

Jika mendapat persetujuan untuk dibahas, DPR baru menunjuk komisi mana yang bertugas membahas draf RUU itu bersama perwakilan pemerintah. Sayangnya sampai saat ini draf itu belum dibahas di tingkat rapim.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
28 hari lalu

Golkar Minta Pemerintah Galang Kekuatan Dunia Selesaikan Konflik AS-Israel Vs Iran

Nasional
1 bulan lalu

DPR Setujui Hibah Kapal Patroli 1,9 Miliar Yen dari Jepang

Nasional
2 bulan lalu

Golkar Terbitkan 4 Fatsun: Tidak Serang Presiden-Patuh Putusan Negara

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo Dikabarkan Reshuffle Sejumlah Menteri, Ini Kata Golkar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal