Pimpinan Khilafatul Muslimin Ternyata Pernah Dipenjara Kasus Bom Candi Borobudur

Irfan Ma'ruf
Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja tiba di Polda Metro Jaya. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja ternyata pernah ditahan dua kali. Salah satunya kasus pengeboman Candi Borobudur pada 1985 silam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, bahwa Abdul Qadir Hasan Baraja pernah beberapa kali terlibat kasus dugaan tindak pidana terorisme. Abdul Qadir Hasan Baraja juga memiliki kedekatan dengan kelompok radikal. 

"Profil saudara Abdul Qadir Hasan Baraja, yang bersangkutan pernah ditahan terkait kasus terorisme pada Januari 1979 dan pengeboman Candi Borobudur tahun 1985, serta memiliki kedekatan dengan kelompok radikal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (7/6/2022).

Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Qadir sebagai tersangka setelah ditangkap di Lampung. Abdul Qadir langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Nasional
2 hari lalu

Uya Kuya Lapor Polisi soal Hoaks Kepemilikan 750 Dapur MBG 

Nasional
2 hari lalu

Polda Metro Jaya Tebar 37.000 Benih Ikan di Muara Gembong, Perkuat Pasokan Pangan SPPG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal