Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik lima pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (16/12/2024). Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 P Tahun 2024 tentang pemberhentian dengan hormat dan pengangkatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi dan keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan tahun 2024-2029.
Para pimpinan dan Dewas KPK pun membacakan sumpah di hadapan Presiden Prabowo.
“Saya bersumpah bahwa saya, untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam tugas ini, tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun juga suatu janji atau pemberian,” bunyi petikan sumpah.
Prabowo beserta lima pimpinan dan Dewas KPK baru tersebut kemudian menandatangani berita acara sumpah dan janji pimpinan KPK 2024-2029.