Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jalani Sidang Etik: kalau Saya Melanggar Silakan Dihukum

Raka Dwi Novianto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (foto: MPI)

Ghufron mengklaim, dirinya tidak menyalahgunakan wewenang. Dia mengaku hanya membantu terkait mutasi ASN Kementan. Menurutnya itu bagian dari kemanusiaan.

"Dalam pandangan saya ini adalah bagian dari kemanusiaan," kata Ghufron.

"Bukan urusan tentang melanggar wewenang. Kalau saya melanggar wewenang, silahkan dihukum dengan apa pun," tambahnya.

Sebelumnya, Dewas KPK menyebut Ghufron menyalahgunakan pengaruhnya terkait mutasi pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan). Ghufron diduga memindahkan seorang pegawai dari kantor pusat Kementan di Jakarta ke Malang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 jam lalu

Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Aliran Dana ke Pansus DPR, KPK bakal Telaah dan Analisis

8 jam lalu

Sidang Eks Pejabat Bea Cukai, Jaksa Singgung Adanya Panggung Sandiwara

9 jam lalu

Momen Jaksa KPK Kutip Lirik Lagu God Bless dan Dewa 19 di Sidang Kasus Bea Cukai

1 hari lalu

Bahar Alias Bajak Laut Jadi Saksi di Sidang Kasus Korupsi Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal