Pimpinan KPK Tolak Pengunduran Diri Brigjen Asep Guntur sebagai Dirdik

Ariedwi Satrio
Pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan ditolak pimpinan KPK.. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Seluruh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permohonan pengunduran diri Brigjen Pol Asep Guntur Rahayu dari jabatannya sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) sekaligus Plt Deputi Penindakan KPK. Penolakan itu diputuskan oleh lima pimpinan KPK, hari ini.

"Betul kemarin hari Senin yang bersangkutan (Brigjen Asep Guntur) berkirim surat ke pimpinan, hari ini tadi pimpinan sudah mendisposisi sepakat sudah menolak pengunduran Pak Asep," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (2/8/2023).

Oleh karenanya, Ali memastikan bahwa Asep Guntur hingga saat ini masih menjabat sebagai Dirdik maupun Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK. "Ya, artinya Pak Asep tetap menjadi Dirdik dan juga Plt Depdak," jelas Ali.

Sementara itu, belum ada tanggapan dari Brigjen Asep Guntur ihwal penolakan pengunduran dirinya sebagai Dirdik sekaligus Plt Deputi Penindakan KPK tersebut. iNews.id sudah berupaya mengonfirmasi penolakan tersebut, tapi belum ada respons dari Brigjen Asep.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Haru! Pesan Terakhir Antasari Azhar kepada Keluarga, Ingin Meninggal di Rumah

Nasional
1 bulan lalu

Antasari Azhar Tutup Usia, Pimpinan KPK: Sosok Tangguh Pemberantasan Korupsi

Nasional
3 bulan lalu

Heboh Diisukan Mundur, Sri Mulyani Unggah Foto Rapat Bareng Prabowo

Nasional
9 bulan lalu

Pramono Anung Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal