Pinjol Ilegal Bobol Data hingga Sebarkan Foto, Polri Imbau Warga Lapor

Puteranegara Batubara
Polri mengimbau warga tak ragu melapor terkait pinjaman online, Jumat (18/6/2021) (Foto: Sindo)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyatakan modus pinjaman online (pinjol) ilegal untuk menagih utang kepada peminjamnya bisa dengan menggunakan modus teror menyebarkan foto vulgar dan rekayasa. Polri mengimbau warga tak ragu melapor.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan Febrianto menjelaskan  upaya tersebut dilakukan meskipun uang yang dipinjam oleh nasabahnya tak seberapa.

"Ada beberapa korban yang hanya meminjam uang beberapa ribu saja, kemudian diteror dengan foto-foto yang vulgar dengan menginformasikan ke teman-teman, keluarganya," kata Whisnu kepada wartawan, Jakarta, Jumat (18/6/2021).

Menurutnya, modus tersebut seringkali digunakan oleh pinjol dengan membobol data pribadi milik korban yang mendaftarkan untuk mengajukan pinjaman di perusahaan pelaku. 

Nantinya, uang yang dipinjam akan dipatok dengan bunga yang tinggi sehingga membuat nasabah kesulitan membayar. Penagihan pinjaman tersebut pun kemudian dilakukan dengan teror-teror di jagat maya.

"Ada yang sampai stres akibat pinjaman yang tidak benar ini," ujar Whisnu.

Sementara, Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Ma'mun memaparkan  beberapa tindakan yang dilakukan oleh pinjol seringkali berujung pada fitnah terhadap korban.

Pasalnya, setelah korban mendaftarkan diri dalam pinjaman online tersebut beberapa perusahaan akan dapat mengakses data pribadi milik korban dengan menggunakan aplikasi dan teknologi tertentu.

"Begitu anda akses, anda 'ya' melakukan pinjaman, anda acc semua ketentuan segala macamnya, itu data anda di dalam HP itu, daftar kontak ini, disedot sama mereka. Secara, saudara-saudara mereka (korban) ini banyak dikasihi tagihannya. Bahkan ada yang lebih kasar lagi, sedang kami selidiki lebih jauh, sudah fitnah sifatnya," katanya.

Dia menganggap, jumlah kerugian materiil yang ditimbulkan dalam praktik-praktik pinjol ilegal ini terkadang tak sebanding dengan kerugian sosial yang terjadi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Polisi Janji Bantu Nabilah O'Brien Dapatkan Keadilan? Ini Faktanya!

Seleb
10 jam lalu

Kronologi Lengkap Kasus Selebgram Nabilah O’Brien hingga Minta Pertolongan Kapolri

Seleb
11 jam lalu

Viral Selebgram Nabilah O'Brien Ditetapkan Tersangka, Padahal Korban Pencurian

Nasional
1 hari lalu

Kasus Penghinaan Adat Toraja, Pandji bakal Diperiksa Lagi Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal