Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi, meninggal dunia. Piton merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe

"Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura, dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/6/2024). 

Menurut Ali, dalam keterangan tersebut tidak dibeberkan penyakit yang diderita Piton Enumbi. KPK segera menindaklanjuti kabar ini.

"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya. 

Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi pernah muncul dalam surat dakwaan Lukas Enembe.

Dalam surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).

Lukas Enembe sebelumnya telah meninggal pada 26 Desember 2023. Lukas telah divonis 8 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Eks Wakil Ketua PN Depok Ajukan Praperadilan, Persoalkan Penyitaan oleh KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Ungkap Ribuan Tanah Milik Pemda Sulsel Belum Besertifikat, Celah Korupsi Terbuka

Nasional
4 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
6 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal