Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi, meninggal dunia. Piton merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe

"Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura, dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/6/2024). 

Menurut Ali, dalam keterangan tersebut tidak dibeberkan penyakit yang diderita Piton Enumbi. KPK segera menindaklanjuti kabar ini.

"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya. 

Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi pernah muncul dalam surat dakwaan Lukas Enembe.

Dalam surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).

Lukas Enembe sebelumnya telah meninggal pada 26 Desember 2023. Lukas telah divonis 8 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

KPK Panggil Anggota DPR Anwar Sadad, Dalami Kasus Dana Hibah Pokmas Jatim

8 jam lalu

KPK Sita 4 Moge hingga Logam Mulia saat Geledah Sejumlah Lokasi terkait Kasus Bupati Pemalang

11 jam lalu

Dewas Segera Periksa Staf Administrasi KPK yang Tersangkut Kasus Pemerasan Bupati Pemalang 

2 hari lalu

Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor, Dukung Program Prioritas Presiden

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal