Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi, meninggal dunia. Piton merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe

"Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura, dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/6/2024). 

Menurut Ali, dalam keterangan tersebut tidak dibeberkan penyakit yang diderita Piton Enumbi. KPK segera menindaklanjuti kabar ini.

"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya. 

Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi pernah muncul dalam surat dakwaan Lukas Enembe.

Dalam surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).

Lukas Enembe sebelumnya telah meninggal pada 26 Desember 2023. Lukas telah divonis 8 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

57 tahun lalu

Ini 5 Mahasiswa yang Diajak Gibran Kunjungan Kerja ke NTT hingga Papua 

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal