Pj Gubernur DKI Sanksi Kasudin SDA Jakpus yang Terbukti Salah Gunakan Wewenang

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono memberikan sanksi kepada Kepala Suku Dinas Sumber Daya Air (Kasudin SDA) Jakarta Pusat, Mustajab yang terbukti menyalahgunakan wewenang. (Foto: MPI/Widya Michella)

Kepala Dinas SDA Provinsi DKI Jakarta Yusmada Faizal pada Senin (3/7/2023) menyatakan tindakan Mustajab mengerahkan "pasukan biru" untuk membersihkan lingkungan rumahnya tidak etis. Mustajab sudah mengakui bahwa dirinya yang meminta para petugas PJLP Suku Dinas SDA Jakarta Pusat ke kediamannya di Perumahan Radiance Villa, Bekasi.

Dia meminta maaf dan mengaku salah karena mengerahkan sejumlah pasukan biru untuk membersihkan selokan di luar Jakarta Pusat.

"Saya mohon maaf atas keteledoran ini. Sekali lagi saya selaku PNS mohon maaf untuk semuanya," ujar Mustajab kepada awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/7/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Buletin
10 bulan lalu

Pj Gubernur DKI: Pergub 2/2025 Bukan Dukung ASN Poligami

Megapolitan
10 bulan lalu

Pj Gubernur DKI Evaluasi Aplikasi Koin Jagat: Kalau Banyak Negatif Bisa Di-takedown

Megapolitan
10 bulan lalu

Anak Jerapah Lahir di Ragunan Diberi Nama Rajaka, Apa Maknanya?

Bisnis
11 bulan lalu

Heru Budi Diangkat jadi Komisaris Utama MRT Jakarta

Nasional
12 bulan lalu

Mayjen Ariyo Windutomo Jadi Kasetpres, Mensesneg: Prabowo Pilih yang Terbaik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal