Pj Gubernur DKI Sebut Status Ibu Kota Jakarta Hilang jika Jokowi Keluarkan Perpres

Carlos Roy Fajarta
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Foto: MPI).

JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengungkapkan status Ibu Kota Negara DKI Jakarta akan hilang jika Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) sudah disahkan. Selanjutnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan presiden (perpres) 

"Pindah ibu kota itu tergantung, begitu RUU DKJ sudah disahkan, masih ada satu tahapan lagi, Bapak Presiden harus keluarkan perpres, barulah itu dinyatakan DKI Ibu Kota pindah," ujar Heru Budi di Jakarta Utara pada Senin (18/3/2024).

Heru meminta masyarakat dan semua pihak yang berkepentingan untuk mengawal dan menyalurkan aspirasinya di legislatif DPR RI yang sedang membahas RUU DKJ.

"RUU DKJ itu sedang berproses di DPR. Kita tunggu beliau beliau-beliau membahas ruu DKJ, pasti diberikan UU DKJ yang terbaik untuk Jakarta," katanya.

Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR akan mempercepat RUU DKI setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Ketua Baleg DPR Supratman mengungkapkan saat ini Jakarta telah kehilangan status sebagai daerah khusus ibu kota (DKI).

"Masalahnya begini, RUU DKI itu dia kehilangan statusnya sejak 15 Februari kemarin. Kan itu implikasi dari Undang-Undang IKN. Nah, itu kan berakhir 15 Februari," kata Supratman kepada awak media di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Supratman mengatakan pihaknya akan mempercepat pembahasan RUU DKJ seiring hilangnya status Jakarta. Meski demikian pembahasan RUU DKJ tengah menyorot perihal apakah Gubernur Jakarta akan dipilih secara langsung oleh rakyat atau ditunjuk Presiden melalui rekomendasi legislatif.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Siapkan Draf Perpres Badan Pengelola Gambut dan Mangrove

27 hari lalu

Perpres Baru Tata Kelola Timah Terbit, Biaya Produksi Tambang Kini Diatur Lebih Jelas

2 bulan lalu

Ojol bakal Berstatus UMKM, Dapat Insentif hingga Bebas Pajak

2 bulan lalu

Kejar Target 3 Juta Rumah, Pemerintah Siapkan Badan Percepatan Pembangunan Perumahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal