Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo: Keracunan MBG 0,0007 Persen, Error yang Manusiawi
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BGN Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Rampung, Tinggal Dibagikan

Senin, 20 Oktober 2025 - 19:51:00 WIB
Kepala BGN Pastikan Perpres Tata Kelola MBG Sudah Rampung, Tinggal Dibagikan
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana memastikan penyusunan Peraturan Presiden (Perpres) tentang tata kelola penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah rampung. Dia menyebut perpres itu tinggal dibagikan. 

“Udah. Tinggal beres, tinggal dibagikan,” ujar Dadan usai mengikuti sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Menurut Dadan, Perpres MBG mengatur sanksi bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG yang melanggar standar operasional prosedur (SOP). 

“Ada, pasti. Sekarang juga tanpa perpres sudah ada,” kata dia.

Dadan menjelaskan, sanksi yang dimaksud bersifat administratif, termasuk penghentian operasional bagi dapur MBG yang terbukti melanggar ketentuan. 

Saat ini, BGN telah menghentikan sementara operasional 106 dapur MBG, dan baru 12 di antaranya yang diizinkan kembali beroperasi.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut