JAKARTA, iNews.id – Pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RUU KUHP) yang berkaitan dengan tindak pidana asusila telah lama bergulir di DPR. Salah satu isu yang sempat mengemuka dalam pembahasan RUU itu terkait dengan larangan perilaku lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Isu itu kembali mencuat setelah Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa saat ini ada lima fraksi partai di DPR yang menyetujui perilaku LGBT pada Sabtu 20 Januari. Tak pelak, pernyataan politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu langsung membuat resah publik di Tanah Air.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jazuli Juwaini, mengaku telah memerintahkan anggotanya yang masuk dalam Panitia Kerja (Panja) RUU KUHP untuk memperjuangkan larangan terhadap perilaku LGBT.
“Sejak awal, kami konsisten dengan sikap penolakan perilaku LGBT. Semata-mata sebagai bentuk tanggung jawab moral dan agama agar bangsa ini terhindar dari perilaku yang merusak dan tidak beradab,” kata Jazuli, Minggu (21/1/2018).
Anggota Komisi I DPR itu menuturkan, Indonesia adalah negara yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa dan menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang beradab. Sementara, LGBT dinilai bertentangan dengan nilai-nilai ketuhanan dan merendahkan harkat martabat manusia.