PKS Sambut Baik MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: DPR Harus Tindak Lanjuti

Felldy Aslya Utama
Gedung Mahkamah Agung (MA) (Dok. IMG)

Kholid menilai, membiarkan persoalan tersebut tanpa tindak lanjut yang jelas berisiko memperpanjang ketidakpastian dan berpotensi akan mengikis legitimasi serta kepercayaan masyarakat terhadap marwah kepemimpinan Wapres. 

“Rakyat berhak melihat bahwa hukum berlaku setara. Persyaratan yang wajib dipenuhi warga ketika mengakses pendidikan, pekerjaan, atau pelayanan publik juga harus ditegakkan secara konsisten terhadap pejabat negara. Kredibilitas pemerintahan membutuhkan keteladanan dalam kepatuhan hukum,” katanya.

PKS mendorong agar hasil pendalaman tersebut dibahas melalui mekanisme resmi DPR, dengan menghadirkan pihak terkait serta pandangan ahli hukum tata negara. Pembahasan harus memberikan kesempatan yang adil kepada semua pihak untuk menyampaikan dokumen dan penjelasan.

“DPR perlu tindaklanjuti putusan MK dan MA secara demokratis dan konstitusional. DPR perlu mempelajari putusan secara utuh, memeriksa dokumen dan proses verifikasinya, mendengarkan penjelasan pihak terkait, kemudian tentukan sikap sesuai kewenangan dan hak konstitusional yang dimiliki,” ucap Kholid.

Putusan MK dan MA tersebut juga menjadi evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola penyetaraan pendidikan dan verifikasi persyaratan peserta pemilu. Keaslian dokumen, keabsahan penyetaraan, serta keterpenuhan syarat pendidikan harus diperiksa secara cermat dan dapat ditelusuri pertanggungjawabannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 jam lalu

PDIP Konsolidasi Dukungan Hak Angket DPR Ijazah Gibran, Parpol Mana Saja yang Didekati?

4 jam lalu

Golkar Respons MA Batalkan Suket Ijazah Gibran: Urusan Hukum Selesai, Selanjutnya Babak Politik

6 jam lalu

Dorong Pemakzulan Gibran, Denny Indrayana Dinilai Lakukan Pemerasan Politik

8 jam lalu

Andi Azwan Tegaskan Gibran Tetap Wapres yang Sah meski Ada Putusan MK dan MA, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal