PLN bakal Diwajibkan Beli Listrik dari Pembangkit Tenaga Sampah

Iqbal Dwi Purnama
PLN mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berkapasitas 17,7 megawatt (MW) di Palembang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mewajibkan PT PLN (Persero) untuk membeli listrik yang diproduksi dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Hal ini merupakan penugasan langsung dari pemerintah.

Direktur Jenderal Dirjen Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), Kementerian ESDM, Eniya Listiani Dewi mengatakan, langkah ini diharapkan mampu mengurangi persoalan sampah yang jumlahnya semakin banyak dan belum terurai.

"Itu sudah otomatis, nanti begitu perizinan dikeluarkan, sudah otomatis menjadi kewajiban PLN, sebagai penugasan Menteri ESDM untuk membeli listrik dari PLTSa," ucap Eniya saat ditemui di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (1/9/2025).

Eniya menambahkan, saat ini pihaknya tengah menunggu data dari masing-masing pemerintah daerah terkait jumlah sampah yang diproduksi per hari. Wilayah dengan kota dengan produksi sampah terbanyak akan menjadi prioritas untuk dikebut pembangunan PLTSa.

"Prioritas itu dari LH (Kementerian Lingkungan Hidup). Nantikan kedaruratan sampahnya ada, mana saja. Itu Kementerian LH yang keluarkan," kata dia.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 tahun lalu

Pemkot Bekasi Batalkan Proyek PLTSa Senilai Rp1,6 Triliun, Ini Alasannya

Bisnis
2 tahun lalu

PLN Kembangkan PLTSa Berkapasitas 17,7 MW, Serap Sampah 1.000 Ton per Hari

Jabar
3 tahun lalu

Kurangi Sampah ke TPA Sarimukti, Pemkot Bandung Kaji Ulang Pembangunan PLTSa

Bisnis
1 jam lalu

Tips MotionTrade: Cara Memanfaatkan Saham yang sedang All Time High

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal