Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo Dicecar 27 Pertanyaan Penyidik KPK

Rizki Maulana
Penyidik KPK memeriksa Plt Bupati Tulungagung Maryoto Birowo, Selasa (11/2/2020). (Foto:ilustrasi/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Tulungagung Maryoto Birowo. Dia dimintai keterangan terkait dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Tulungagung Tahun Anggaran 2018.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menuturkan, Maryoto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Ketua DPRD Tulungagung Supriyono (SPR). Pemeriksaan untuk melengkapi penyidikan.

Maryoto keluar dari Gedung KPK pukul 14.45 WIB. Dia menjelaskan, dalam pemeriksaan dirinya menjelaskan beberapa prosedur terkait jabatannya sebagai plt bupati.

"Hanya meluruskan saja ya. Terkait mekanisme, tugas pokok wakil bupati dan plt," ujarnya, Selasa (11/2/2020).

Dalam pemeriksaan kali ini dia mengatakan dicecar sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik KPK. "Ada beberapa, ya kira-kira 27 pertanyaan."

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

KPK Periksa Ketua PBNU bidang Ekonomi terkait Kasus Haji, Dalami Dugaan Aliran Dana

Nasional
13 jam lalu

Geledah Kantor Ditjen Pajak, KPK Sita Dokumen hingga Uang 

Nasional
5 jam lalu

Digeledah KPK, Ditjen Pajak Tegaskan Kooperatif Siap Bantu Penyidik

Nasional
14 jam lalu

Penampakan Penyidik KPK Bawa Koper usai Geledah Kantor Ditjen Pajak 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal