PMK Hewan Ternak Semakin Menyebar, Komisi IV DPR : Kasihan Warga Kalau Investasi Sapi Mati 

Felldy Aslya Utama
Penyakit PMK hewan ternak semakin menyebar luas. (Foto ilustrasi/Antara).

“Suku Dinas Pertanian harus masuk ke desa-desa. Lakukan pengecekan dan vaksinasi terhadap sapi ternak warga. Segera lakukan pengobatan apabila ditemukan ada sapi yang sakit,” imbuh Daniel.

Dia juga meminta Pemerintah melakukan sosialisasi serta edukasi hingga tingkat bawah. Menurut Daniel, penyebaran PMK sudah banyak membuat masyarakat ketakutan.

“Kasihan warga kalau sampai sapi-sapi yang menjadi investasi kehidupan mereka mati akibat kurangannya antisipasi dan penanganan. PMK jangan sampai merugikan rakyat kecil,” sebutnya.

Daniel menambahkan, Pemerintah perlu mempertimbangkan langkah stamping out atau pemusnahan hewan yang terjangkit untuk memutus mata rantai penyebaran PMK. Apalagi sebentar lagi hari raya Idul Adha segera tiba.

“Berbarengan dengan percepatan vaksinasi, stamping out bisa menjadi salah satu upaya tambahan dalam menghentikan penyebaran virus yang menyebabkan PMK jelang Idul Adha,” tutur Daniel.

Meski begitu, Pemerintah diminta untuk memberikan kompensasi bagi warga pemilik ternak yang dimusnahkan. Daniel menilai, stamping out juga akan menenangkan kekhawatiran warga yang hendak berkurban saat Idul Adha nanti.

“Teman-teman umat Muslim saya rasa akan  lebih tenang jika mengetahui tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. Tapi pemilik sapi yang dipotong harus menerima ganti rugi dari Pemerintah sehingga tidak mengalami kerugiaan,” tegasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
5 bulan lalu

Razia Hewan Kurban Jelang Idul Adha di Sidoarjo, Cegah Penyakit Mulut dan Kuku

Nasional
6 bulan lalu

Komisi IV DPR RI Kunjungan Kerja ke IPB, Serap Aspirasi Revisi UU Pangan

Makro
9 bulan lalu

Aturan Baru Jemaah Haji, Barang Kiriman Maksimal Rp24,5 Juta Bebas Bea Masuk

Makro
9 bulan lalu

Sri Mulyani Terbitkan Aturan Baru soal Barang Kiriman, Begini Rinciannya

Makro
9 bulan lalu

Karyawan Bergaji hingga Rp10 Juta Dapat Pembebasan PPh 21, Ini Kriterianya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal