PN Jakarta Pusat Menangkan MNC Sekuritas, Gugatan Tugure Tak Dikabulkan

iNews
Legal Counsel MNC Group, Christophorus Taufik. (Foto: MNC Media).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan MNC Sekuritas atas gugatan PT Tugu Reasuransi Indonesia (Tugure). (Foto: MNC Media).

Menurutnya, tuduhan yang dilakukan Tugure tidak berdasar. Posisi MNC Sekuritas, kata dia hanya sebagai arranger atas beberapa produk MTN yang diterbitkan oleh PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance).

Perinciannya, MTN SNP Tahun 2017 Seri A dan B dan MTN SNP Finance Tahap 1 tahun 2018 Seri B dan C.

"Karena itu, di dalam gugatan Tugure kita menyerahkan seluruhnya kepada majelis untuk menilai apakah gugatan Tugure valid atau tidak dan nyatanya majelis menyatakan tidak benar," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
12 menit lalu

MNC Bank Gandeng MNC Sekuritas Dorong Literasi Keuangan Gen Z lewat Solusi Perbankan Digital

2 jam lalu

MNC Sekuritas dan Politeknik Negeri Jakarta Bekali Keterampilan Mengelola Keuangan untuk Pelajar SMA YPHB Bogor

1 hari lalu

Merapat! MNC Sekuritas dan MNC Asset Bahas Strategi Cerdas Investasi Lewat IG Live Sore Ini

3 hari lalu

MNC Sekuritas Dorong Literasi Pasar Modal Mahasiswa Universitas Budi Luhur dengan Kegiatan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal