PN Jaksel Kembali Dibuka setelah Ditutup 5 Hari karena Kasus Covid-19

Antara
Persidangan dan layanan lainnya di PN Jaksel kembali dibuka hari ini, Senin (30/11/2020). (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) kembali membuka layanan melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan persidangan pada hari ini, Senin (30/11/2020). Sebelumnya PN Jaksel ditutup lima hari sejak 23-27 November 2020 setelah ditemukan kasus positif covid-19.

Humas PN Jaksel, Suharno menjelaskan penutupan lima hari dimanfaatkan untuk melakukan pemeriksaan dan pelacakan terhadap seluruh pegawai. Hal itu dilakukan setelah sopir Kepala PN Jaksel dinyatakan meninggal dunia karena covid-19.

"Mulai hari ini layanan berjalan normal kembali, mulai dari PTSP dan persidangan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan," kata SUharno di Jakarta, Senin (30/11/2020).

Pada Jumat (20/11/2020) PN Jaksel langsung melakukan tes swab kepada seluruh pegawainya dan membatasi layanan persidangan maupun PTSP. Menurutnya selama penutupan PN Jaksel tetap membuka layanan secara terbatas.

"Jadi selama PN Jaksel ditutup tetap melayani secara terbatas untuk perkara ataupun surat-surat yang sifatnya mendesak," ucap Suharno.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan, Sidang Perdana Senin Depan

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

PN Jaksel Bacakan Putusan Praperadilan Andrie Yunus Hari Ini

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal