PN Jaksel Kembali Gelar Sidang Peninjauan Kembali Djoko Tjandra

Antara
Buron kasus korupsi cessie Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra. (Foto: ABC/Kinnibiz).

Pada sidang yang ketiga tersebut, Djoko Tjandra menitipkan surat kepada pengacaranya yang dibacakan di persidangan.

Dalam surat tersebut Djoko Tjandra menyebut kesehatannya menurun yang menyebabkan dia tidak bisa hadir di persidangan.

Djoko juga meminta kepada Majelis Hakim untuk diperiksa dalam persidangan melalui telekonferensi.

Permohonan Djoko Tjandra tersebut dianggap Majelis Hakim menyalahi Surat Edaran Mahkamah Agung, namun sidang kembali ditunda untuk mendengar pendapat jaksa atas permohonan Djoko Tjandra agar diperiksa dalam sidang melalui telekonferensi.

Djoko Tjandra pada 8 Juni 2020 diketahui telah mengajukan upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Djoko Tjandra telah kabur dari Indonesia sejak 2009 dan telah berpindah kewarganegaraan Papua Nugini.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
10 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

28 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

29 hari lalu

Sempat Diangkat, Buronan Kejagung Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo Jasa Maritim

1 bulan lalu

3 Bulan Diburu, Buronan Illegal Logging di Kalteng Ditangkap saat Naik Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal