PN Jaktim Gelar Sidang Perdana Djoko Tjandra, Brigjen Prasetijo dan Anita Kolopaking

Irfan Ma'ruf
Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengelar sidang perdana Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking, Selasa (13/10/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo dan Anita Kolopaking akan menjalani sidang perdana kasus pemalsuan dokumen berupa surat jalan Selasa (13/10/2020). Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur itu akan dilakukan secara virtual.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur Ady Wira Bhakti mengatakan, jaksa penuntut umum (JPU) telah siap membacakan dakwaan untuk tiga tersangka. "Dari JPU sudah siap (untuk pembacaan pendakwaan). Terdakwanya ada tiga dan akan kita hadirkan sekaligus untuk sidang besok (13/10/2020)," ujarnya saat dihubungi di Jakarta, Senin (12/10/2020).

Tiga terdakwa tersebut nantinya akan didakwa dalam satu majelis pada sidang perdana. Meskipun ada tiga terdakwa, ketiganya tetap menjadi satu kesatuan dan saling terikat dalam perkara yang sama.

Dia menjelaskan sidang akan dilakukan secara virtual. "Menurut majelis hakim, virtual dan sudah dikeluarkan penetapan sidang virtualnya," katanya.

Sementara Humas PN Jaktim Alex Adam Faisal memastikan, hanya ada satu majelis hakim dalam persidangan perkara surat jalan dan dokumen palsu Djoko Tjandra. Namun, melihat adanya tiga terdakwa, menjadi kewenangan hakim untuk melakukan pemisahan persidangan kasus tersebut.

"Jadi sudah ditentukan jadwal sidangnya dan hakim-hakimnya," ucapnya.

Dalam persidangan nantinya, Hakim Muhammad Sirad akan menjadi ketua majelis didampingi dengan anggota lainnya, yakni Hakim Sutikna dan Hakim Lingga Setiawan. Namun kata Alex, meskipun hanya ada satu majelis hakim, tetapi bakal ada tiga panitera pengganti untuk masing-masing terdakwa.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
5 jam lalu

Alasan Hakim Tolak Praperadilan Roy Suryo, Pertimbangkan Status Terdakwa

13 hari lalu

Hakim Tunda Sidang Dakwaan Dokter Tifa terkait Kasus Ijazah Jokowi 2 Pekan, Ini Alasannya

14 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Ungkap Alasan Ajukan Praperadilan: Statusnya Bukan Lagi Terdakwa

28 hari lalu

Jaksa Kembali Limpahkan Dakwaan Dokter Tifa ke PN Jaktim, Sidang Digelar 6 Agustus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal