PNBP Naik, Kinerja Meningkat: Kemenkum Prioritaskan Program Utama Presiden Prabowo

Rizqa Leony Putri
Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan kenaikan capaian kinerja pada triwulan II-2025. (Foto: dok Kemenkum)

“Kenaikan capaian pelayanan KI ini dipengaruhi oleh transformasi digital yang mempercepat keseluruhan proses pelayanan KI,” ucapnya.

Kemudian, di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum tengah menyiapkan empat Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Nasional. Dalam kurun waktu triwulan II, RUU KUHAP berada dalam tahap penyusunan DIM. Kemudian pada Juli 2025, telah dilaksanakan pembahasan DIM bersama DPR.

Sementara itu, RUU Narkotika dan Psikotropika serta RUU Perubahan UU 37/2004 (Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berada dalam proses penyusunan RUU yang melibatkan antar kementerian. Selain itu, RUU Jaminan Benda Bergerak dalam tahap harmonisasi.

“Kita memerlukan penggantian KUHAP untuk mewujudkan sistem peradilan pidana terpadu, karena adanya perubahan pada sistem ketatanegaraan dan perkembangan hukum, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi di segala bidang, serta konvensi internasional yang telah diratifikasi di Indonesia,” ujar Menkum Supratman.

Pada April-Juni 2025, Kemenkum telah menyelesaikan 3.422 proses harmonisasi Rancangan Peraturan Perundang-undangan, dari total 3.623 permohonan harmonisasi. Proses harmonisasi ini dilakukan bagi peraturan perundang-undangan di berbagai bidang, yaitu bidang politik, hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), pemerintahan, pertahanan, dan keamanan, imigrasi, pemasyarakatan, komunikasi, informasi, digitalisasi dan peradilan; bidang kesejahteraan masyarakat; bidang perekonomian; serta rancangan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah. 

Berikutnya, bidang pembinaan hukum nasional, Kemenkum telah memberikan 2.045 bantuan hukum litigasi dan 542 bantuan hukum non litigasi. Supratman menjelaskan bahwa Kemenkum menargetkan pendirian 7.000 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di tahun ini untuk pemerataan akses hukum bagi masyarakat. Pada triwulan II, jumlah Posbankum sudah bertambah sebanyak 8.706 Posbankum. Dengan demikian, total Posbankum yang terbentuk di semester I telah melebihi target di angka 10.470.

Kemenkum terus meningkatkan kompetensi dan partisipasi masyarakat untuk memberikan bantuan hukum. Hingga Juni 2025, terdapat 15.092 peserta pelatihan paralegal yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia. Kemenkum juga meningkatkan kapasitas kepala desa dan lurah sebagai Non-Litigation Peacemaker (NLP). Hingga Juni 2025, sebanyak 1.023 kepala desa dan lurah telah mengikuti Peacemaker Training.

“Penyelenggaraan pelatihan paralegal dan bekerjanya paralegal pada Posbankum berada di bawah supervisi organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang menaunginya, guna menjamin dan memastikan kualitas layanan bantuan hukum yang diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan,” katanya.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bertemu Perwakilan China-ASEAN, Menkum Supratman Galang Dukungan tentang Royalti

Bisnis
16 jam lalu

Toreh Capaian Manis, DJKI Catat Peningkatan Pelindungan Indikasi Geografis

Bisnis
16 jam lalu

Shopee Dukung Kreator dan UMKM lewat Pengalaman Belanja Baru bersama Meta

Nasional
18 jam lalu

Pameran Kinerja Kejaksaan On The Spot 2025, Wujud Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal