PNS Korban KRI Nanggala Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Dita Angga
Proses pencarian KRI Nanggala-402 terus dilakukan. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menetapkan Suheri, seorang PNS yang menjadi korban KRI Nanggala-402 naik pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. Jabatan terakhir korban sebagai Kasubbag Senkhus TPO BAG UCOB BAG PAN ARSENAL DISSENLEKAL TNI AL.

BKN melalui Direktorat Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN telah melakukan konfirmasi kepada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) atas salah satu korban insiden tenggelamnya kapal selam KRI Nanggala.

Direktur Status dan Kedudukan Kepegawaian BKN Paryono mengatakan Kemenhan telah mengajukan usulan tewas atas nama PNS Suheri. Terkait hal tersebut, BKN telah menindaklanjuti status kepegawaian korban

Paryono juga menyebutkan penetapan status kepegawaian dilakukan dengan mengacu pada ketentuan tentang Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ASN.

“BKN sudah menerbitkan rekomendasi tewas untuk dipergunakan Instansi dalam menerbitkan surat penetapan tewas," katanya dalam keterangan persnya, Senin (3/5/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
29 hari lalu

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon Teritorial 857/GG di Aceh, Pastikan Kesiapan Pasukan

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Surya Paloh, Ini yang Dibahas

Internasional
4 bulan lalu

Raja Malaysia Cium Aroma Korupsi di Kemhan, Pedagang Tekstil Jualan Drone Tempur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal