PNS Korban KRI Nanggala Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Dita Angga
Proses pencarian KRI Nanggala-402 terus dilakukan. (Foto: Ist)

Kemudian surat tewas telah ditindaklanjuti BKN dengan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pensiun Janda/Duda dan penetapan Kenaikan Pangkat Anumerta.

"Kenakkan pangkat anumerta yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Golongan/Pangkat Penata Muda Tingkat I (III/B) menjadi Penata (III/C),”  ujarnya.

Lebih lanjut Paryono menjelaskan mengacu pada PP No.12/2002. PNS yang dinyatakan tewas diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
15 hari lalu

Kejagung Serahkan 3 Tersangka Kasus Satelit Slot Orbit 123 BT ke Tim Penuntut

Nasional
30 hari lalu

Menhan Sjafrie Tinjau Batalyon Teritorial 857/GG di Aceh, Pastikan Kesiapan Pasukan

Nasional
2 bulan lalu

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Bertemu Surya Paloh, Ini yang Dibahas

Internasional
4 bulan lalu

Raja Malaysia Cium Aroma Korupsi di Kemhan, Pedagang Tekstil Jualan Drone Tempur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal