PNS Korban KRI Nanggala Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta

Dita Angga
Proses pencarian KRI Nanggala-402 terus dilakukan. (Foto: Ist)

Kemudian surat tewas telah ditindaklanjuti BKN dengan menerbitkan Pertimbangan Teknis (Pertek) Pensiun Janda/Duda dan penetapan Kenaikan Pangkat Anumerta.

"Kenakkan pangkat anumerta yakni kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi dari Golongan/Pangkat Penata Muda Tingkat I (III/B) menjadi Penata (III/C),”  ujarnya.

Lebih lanjut Paryono menjelaskan mengacu pada PP No.12/2002. PNS yang dinyatakan tewas diberikan Kenaikan Pangkat Anumerta setingkat lebih tinggi. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Driver Ojol Ditabrak Bus Kemhan di Jakpus, Berakhir Damai

2 bulan lalu

Kemhan Santuni Calon Manajer Kopdes Meninggal saat Latihan Militer, Segini Besarannya

2 bulan lalu

Tragedi Latsarmil Kemhan, Lima Calon Manajer Kopdes Merah Putih Meninggal Dunia

3 bulan lalu

Breaking News, Eks Menhan Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal