Poadcast Aksi Nyata Perindo : Semua Orang Berhak Tahu Informasi Publik

Putra Ramadhani Astyawan
Partai Perindo (Foto: Partai Perindo).

BOGOR, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia Arya Sandhiyudha mengatakan bahwa semua orang berhak untuk tahu terkait informasi publik. Terlebih jika informasi itu berasal dari badan publik yang bersumber dari keuangan negara.

Hal tersebut dikatakannya dalam Podcast Aksi Nyata Partai Perindo dengan tema Pemilu dan Keterbukaan Informasi Publik, Sabtu 1 Oktober 2022.

"Ini adalah sangat dasar banget terkait dengan semua orang berhak untuk tahu apalagi di Indonesia setiap badan publik yang menggunakan APBN, APBD masyarakat juga bisa harus mengakses informasinya. Itu yang sehari-harinya kita ditugaskan untuk mengawal keterbukaan informasi publik," kata Arya.

Secara global antara negara, terdapat 3 pendekatan terkait keterbukaan informasi publik. Yang pertama ada yang menggapap keterbukaan informasi publik dibuka secara luas dan transparan yang krusial dan harus diberikan.

"Yang berat kesini biasanya negara-negara yang demokratik murni," katanya.

Kemudian, ada negara yang kombinasi dengan monarki dalam sejarahnya. Pendekatan seperti ini memberikan informasi dengan penekanan tetap berhati-hati dalam memberikan atau menyampaikan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
5 hari lalu

Sekjen Perindo Hadiri Perayaan HUT ke-25 Demokrat, Ajak Semua Parpol Bangun Iklim Politik Kondusif

7 hari lalu

Penyampaian Informasi Bencana Dinilai Sulit Dipahami, BMKG: Butuh Waktu 

7 hari lalu

Hoaks Politik Makin Canggih, Partai Perindo Dorong Sistem Deteksi Dini jelang Pemilu 2029

10 hari lalu

Bidik Kursi Senayan 2029, Partai Perindo Tunjuk Mantan Wawali Tarakan Pimpin Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal