"Itu sangat rinci, detailing dalam hal protokol kerahasiaan negara," tuturnya.
Kemudian, pendekatan ketiga yakni pada negara-negara jasa atau singgah yang banyak pertimbangan bisnis atau komersil. Dimana, pendekatannya dalam pelayan harus mudah dan cepat seperti Australia.
"Nah di Indonesia ini ciri khasnya kombinasi, tiga-tiganya ciri khas Indonesia seperti itu. Indonsia termasuk kuat. Jadi kita ada dua basis kuat, konstitusi ada dan Undang-Undang sendiri regulasi khusus ada. Jadi Indonsia memiliki dasar kuat hukum untuk memastikan warganya mengakses informasi," tuturnya.