"Tiba-tiba sekarang karena banyak aktivitas-aktivitas yang membuat gaduh misalnya pas kejadian dokter Terawan nah itu yang menjadi pemicu sebenarnya," ujarnya.
Tapi kalau kita lihat secara objektif, lanjut Ichsan, dari isi daripada RUU kesehatan ini banyak hal sebenarnya yang menguntungkan nakes itu sendiri. Namun tetap saja salah dalam segi penyampaian.
"Mengenai perlindungan hukum misalnya, perlindungan hukum yang ada di RUU kesehatan ini terhadap nakes itu sangat di prioritaskan, misalnya nakes itu tidak selalu harus menerima pasien apalagi pasiennya misalnya yang membuat keonaran," tuturnya.
Kemudian, surat tanda register atau STR yang biasanya lima tahun sekali akan berubah menjadi seumur hidup.
"Nah di sini juga ada plus minus bagi organisasi profesi ini, untuk organisasi profesi termasuk Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan organisasi nakes lainnya itu perannya akan sedikit berkurang" ujarnya.
Oleh sebab itu, Ichsan berharap, adanya sosialisasi dan komunikasi yang saling melibatkan dari pemerintah sehingga, polemik ini tidak semakin berlarut dan terus menuai perbedaan.