Polda Jambi Tangkap 2 Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan di Batanghari

Azhari Sultan
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar dan jajarannya turun langsung ke lokasi karhutla di Muarojambi. (foto: Ist)

JAMBI, iNews.id – Tim Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menangkap dua pelaku pembakaran hutan dan lahan (karhutan) di Desa Peninjauan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari.

Kedua pelaku yakni, Oloan Sihaloho (30) dan Togi Panggabean (45) warga Kecamatan Kemuning, Indragiri Hilir, Riau. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Saat ditangkap, kedua orang pelaku yang sedang melakukan pengumpulan kayu yang dibakar,” kata Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, Minggu (27/7/2025).

Kapolda memastikan jajarannya serius melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Provinsi Jambi.

"Saya sudah perintahkan Ditreskrimsus Polda Jambi untuk melakukan penyelidikan terhadap penyebab kebakaran yang terjadi saat ini," ujarnya.

Kapolda menuturkan, sejumlah langkah-langkah pencegahan telah dilakukan Polda Jambi, termasuk dengan menerbitkan Maklumat Kapolda melalui media sosial dan spanduk. 

"Saya juga telah memerintahkan seluruh anggota untuk bekerja sama dengan stakeholder terkait dalam menghadapi karhutla ini," kata Krisno.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Buletin
4 bulan lalu

Polda Riau: 50 Orang Ditetapkan Tersangka terkait Karhutla

Buletin
4 bulan lalu

Tanggap Darurat Karhutla, Helikopter Dikerahkan ke Sejumlah Titik Kebakaran

Nasional
4 bulan lalu

Kapolda Jambi Turun Langsung Cek Karhutla di Muarojambi, Sebut Ada 32 Titik Api

Nasional
3 bulan lalu

Insiden Tak Terduga Paskibra Warnai Upacara HUT ke-80 RI di Batanghari, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal