Polda Jatim Periksa Lagi Ketum PSSI Iwan Bule terkait Tragedi Kanjuruhan 3 November

Puteranegara Batubara
Ketum PSSI Mochamad Iriawan akan diperiksa Polda Jatim pada 3 November 2022. (FOTO: ISTIMEWA)

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman.

Atas perbuatannya para tersangka disangka melanggar Pasal 359 dan 360 KUHP tentang menyebabkan orang mati ataupun luka-luka berat karena kealpaan dan pasal 103 ayat (1) Jo Pasal 52 UU No.11 tahun 2022 tentang Keolahragaan. 

Secara paralel, Polri juga telah menetapkan 20 personel kepolisian sebagai pihak terduga pelanggar di dalam peristiwa Kanjuruhan tersebut. Rinciannya adalah enam personel dari Polres Malang dan 14 dari Satbrimobda Polda Jawa Timur.  

Mereka adalah, dari personel Polres Malang, FH, WS, BS, BSA, SA dan WA. Untuk personel dari Satbrimobda Jatim, AW, DY, HD, US, BP, AT, CA, SP, MI, MC, YF, TF, MW, dan WAL.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
22 hari lalu

DPP Partai Perindo Serahkan SK Ketua DPW Jatim kepada Ahmad Jazuli

Nasional
1 bulan lalu

Bondowoso Jatim Dilanda Kekeringan, 149 KK Terdampak

Nasional
3 bulan lalu

Polisi Tangkap YouTuber Resbob di Jawa Timur Buntut Hina Suku Sunda 

Nasional
4 bulan lalu

Produk Ternak dan Rempah Jatim Tembus Pasar Singapura, Ekspor Capai Rp17,70 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal