Polda Kepri Ungkap 52 Kasus TPPO, 162 Korban PMI Ilegal Diselamatkan!

Dicky Sigit Rakasiwi
Kasubdit IV Ditreskrimum Polda Kepri AKBP Andyka Aer. (foto: MPI/Dicky Sigit Rakasiwi)

Menurutnya, Kota Batam masih menjadi lokasi transit utama sebelum para korban diberangkatkan ke luar negeri secara ilegal.
Hal ini disebabkan posisinya yang strategis dan akses laut yang terbuka.

Dia menekankan pentingnya sinergi lintas sektor, mulai dari tingkat desa hingga pusat agar upaya pencegahan bisa menyeluruh dan efektif.

“Kami butuh dukungan semua pihak. Pencegahan TPPO tidak cukup oleh polisi saja, tapi juga peran aktif desa, pemda hingga pusat,” ucapnya.

Sebagai perbandingan, pada tahun 2024 lalu, Satgas TPPO Polda Kepri menangani 68 kasus TPPO dengan 242 korban diselamatkan dan 100 tersangka ditangkap. Artinya, meskipun ada penurunan jumlah kasus pada 2025, praktik perdagangan orang masih sangat memprihatinkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Bareskrim Bongkar TPPO, Janjikan Kerja ke UEA Malah Jadi Admin Kripto di Myanmar

NTB
4 bulan lalu

Cegah TPPO, Imigrasi Bima Perketat Penerbitan Paspor bagi Calon TKI

Nasional
5 bulan lalu

Warga Asahan Korban TPPO Tewas di Kamboja, Keluarga Kesulitan Pulangkan Jenazah

Nasional
5 bulan lalu

Polda Jateng Bongkar Sindikat TPPO ke Eropa, Kerugian Korban Capai Rp5,2 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal