LAMPUNG, iNews.id - Polisi meringkus pengelola aplikasi streaming bajakan, bernama SBO TV. Aplikasi itu secara ilegal menyiarkan ulang konten olahraga seperti tayangan bola, tayangan badminton, racing, MMA, hingga tayangan Piala Dunia tahun 2022.
SBO TV juga didapati telah mengiklankan permainan judi bola online.
Aksi pembajakan oleh SBO TV diketahui pertama kali pada Januari 2023, saat Tim Subdit V Cyber Crime Polda Lampung sedang melakukan aktivitas patroli siber rutin.
"Aplikasi tersebut telah mendistribusikan dan mentransmisikan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian dan telah mengambil secara ilegal," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (31/3/2023).
Dalam patrolinya, tim menemukan SBO TV telah melakukan restream tanpa izin atas konten tayangan beberapa saluran TV lokal dan platform video streaming sejak tahun 2022.
Atas upaya penyelidikan dan pengumpulan bukti, Polda Lampung akhirnya telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang tersangka, berinisial AR dan CW, yang merupakan operator dan admin dari SBO TV pada 10 Maret 2023.